SK 394 Revisi #1

Image result for hallo png

Hallo TimUR.. 🙂

Di cermi kali ini Dian ingin membahas mengenai usulan revisi SK 394 dengan menambahkan beberapa point pada Surat Keputusan Direktur Perguruan Tinggi Raharja Nomor: 394/SK-Penilaian/PT/III/2016 Tentang Ketentuan Penilaian Sidang Komprehensif dan Penilaian Mata Kuliah di Perguruan Tinggi Raharja, berikut adalah SK 394 yang belum di revisi bisa dilihat dibawah ini:

Tim PESSTA+ beserta dengan Pak Padeli selaku Ketua pansus PESSTA+ telah melakukan revisi mengenai SK 394, yaitu:

  • Pada nomor 3 tentang Validasi Penilaian Objektif (PO) Sidang dilakukan secara mandiri oleh mahasiswa/i pada sistem PESSTA+,
  • Dan nomor 5 tentang Akan dikembangkan sistem PESSTA+ sebagai media penilaian sidang secara keseluruhan untuk mendukung proses kelancaran penginputan nilai sidang komprehensif.

Dan untuk bisa melihat lebih lengkap mengenai keseluruhan Surat Keputusan Direktur Perguruan Tinggi Raharja Nomor: 394/SK-Penilaian/PT/III/2016 Tentang Ketentuan Penilaian Sidang Komprehensif dan Penilaian Mata Kuliah di Perguruan Tinggi Raharja, bisa dilihat disini.

Sekian cermi Dian kali ini SK 394 Revisi #1, mohon maaf jika ada salah pengetikan atau kata. See you^^

Image result for terimakasih png

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.