Tri Dharma Pengabdian Perguruan Tinggi (Pen+)

PO NO 4 : (Tercapai)
Menjalankan Tridharma Pengabdian Perguruan Tinggi 
yang dibuktikan dalam bentuk SK (Surat Keputusan) 
Atau Sertifikat Tridharma Pengabdian

Tridharma Pendidikan yang meliputi misi pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang sesuai dengan Visi Perguruan Tinggi Raharja yaitu :

Untuk bisa turut menerapkan jalannya Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam penelitian ini maka Ai dengan senang hati ikut serta di dalam Pansus Pen+. Dimana telah diabsahkan melalui SK No. 602/SK-PANSUS/PT/V/2016 TENTANG SUSUNAN PANITIA KHUSUS (PANSUS) PELAKSANAAN UJICOBA PEN+ (PENILAIAN PLUS) DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI RAHARJA yang telah terdokumentasi dalam SKPTR dapat dilihat DISINI.

Mengapa Ai menyatakan ini adalah Tri Dharma untuk penelitian Pen+? Karena Ai bukanlah bagian dari manajemen Perguruan Tinggi Raharja tetapi mendapatkan posisi sebagai wakil ketua Pansus Pen+. Dimana wakil ketua memiliki wewenang dan tanggung jawab yang luar biasa.

Berikut ini adalah bukti Sertifikat Tridharma Ai dengan menjadi Panitia Khusus (PANSUS) Pelaksanaan Uji Coba Pen+.

Referensi:
SKUP Thesis Pen+ Qurotul Aini
SKUP Thesis Qurotul Aini
Sidang Komprehensif Thesis Pen+

Article written by

Always Do Good, Think Good and Be Good !
Being rich is not about how much you have but how much you give. Somehow when you give you'll be happier ^_^
Ai Ni®

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.