Kebutuhan Akreditasi Jurnal

Image result for akreditasi jurnal

Salam sejahterah kawan TimUR

Kali ini Saya akan menjelaskan bebarapa point penting dalam pengelolaan jurnal khusunya untuk terbitan elektronik ya guys. Mengurus jurnal memang bisa dibilang susah-susah gampang. Gampangnya gak ada tapi susahnya banyak hehe πŸ˜€ πŸ˜€ πŸ˜€

Namun, sejatinya jika tidak di barengi dengan niat yang super duper ya gak akan jalan projek jurnal ini. Mulai dari membangun jurnal baru, mengurus ISSN cetak mupun online, mengurus pendaftaran indeksasi jurnal, dan selanjutnya mengurus akreditasi jurnal. Waaahh PR lumayan berkurang ternyata agendanya πŸ˜€ πŸ˜€ πŸ˜€ PR untuk saat ini PR Saya adalah mengurus ISSN cetak dan akreditasi jurnal πŸ™Β  Tak perlu risau lah ya, untuk saat ini Saya sudah mengurus ISSN cetak yang sempat dibahas disini. Karena Saya saat ini sedang mengelola jurnal online yaitu Technomedia Journal (TMJ), TMJ sendiri merupakan jurnal online yang dibuat khusus untuk komunitas iLearning Raharja yang mengusung tema “Computer Science”. Jika kalian kepo dengan TMJ itu sendiri maka kalian bisa langsung cek disini. #Promosi πŸ˜€

Sekarang Saya akan membahas persyaratan untuk akreditasi jurnal nasional. Yuk mari disimak guys….

Menurut Akreditasi Jurnal Nasional (ARJUNA) , bahwa ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan oleh pengelola jurnal. Berikut persyaratan pengusulan Akreditasi Terbitan Berkala Ilmiah Elektronik:

  1. Memiliki ISSN baik dalam versi elektronik (e-ISSN) dan atau cetak (p-ISSN) bila terbitan terbit dalam dua versi, sesuai data di laman http://issn.pdii.lipi.go.id.
  2. Mencantumkan persyaratan etika publikasi (publication ethics statement) dalam laman website jurnal.
  3. Terbitan berkala ilmiah harus bersifat ilmiah, artinya memuat artikel yang secara nyata mengandung data dan informasi yang memajukan pengetahuan, ilmu, dan teknologi serta seni.
  4. Terbitan berkala ilmiah telah terbit paling sedikit 2 tahun berurutan, terhitung mundur mulai tanggal atau bulan pengajuan akreditasi.
  5. Frekuensi penerbitan berkala ilmiah paling sedikit 2 kali dalam satu tahun secara teratur.
  6. Jumlah artikel setiap terbit sekurang-kurangnya 5 artikel, kecuali jika berbentuk monograf.
  7. Tercantum dalam salah satu lembaga pengindeks nasional (Indonesian Scientific Journal Database (ISJD), Portal Garuda, Pustaka Iptek dan/atau yang setara).

Pengajuan perpanjangan akreditasi harus memenuhi persyaratan berikut:

  1. Akreditasi ulang diajukan 6 bulan sebelum habis masa akreditasi.
  2. Terbitan berkala ilmiah yang gagal mendapatkan akreditasi diperbolehkan mengajukan lagi paling cepat setelah 1 tahun.

Yaapps, lumayan banyak ya persyaratannya. Pastinya sudah ada beberapa persyaratan yang valid dan invalid. Monggo di doakan ya guys agar bisa meng-akreditasi jurnal TMJ hehe πŸ™‚ Terima kasih ^^

Sumber : http://arjuna.ristekdikti.go.id/index.php/news/view/40

Image result for terima kasih

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.