Hak dan Kewajiban Anggota RJI

Hak Anggota RJI:

  1. Mendapatkan jaminan transportasi dan akomodasi dari User Gold ketika melakukan pendampingan on the spot;
  2. Mendapatkan Honor semampunya dari User Gold ketika melakukan pendampingan on the spot sesuai dengan ketentuan pendampingan yang ditetapkan dalam Keputusan Koordinator Pusat;
  3. Mendapatkan potongan pembelian theme OJS atau produk lain yang dikeluarkan RJI;
  4.  Mendapatkan akses ke latihan.jurnalindonesia.org untuk latihan pengelolaan jurnal secara online menggunakan Open Journal System (OJS);
  5.  Mengikuti workshop yang diselenggarakan oleh RJI di seluruh Indonesia;
  6. Mendapatkan akses ke forum.jurnalindonesia.org;
  7. Mengindekskan Jurnal yang dikelolanya di Database Jurnal RJI;
  8. Mendapatkan Kartu Anggota RJI;

Kewajiban Anggota RJI:

  1. Mentaati Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Keputusan Koordinator Pusat RJI dan peraturan perundangan yang berlaku;
  2. Memasang logo Member of Relawan Jurnal Indonesia pada menu samping (kanan atau kiri) laman  jurnal elektronik yang dikelola, selama menjadi anggota RJI;
  3.  Melakukan pendampingan berdasarkan keputusan Koordinator Pusat;
  4. Melaksanakan tugas sesuai Keputusan Koordinator Pusat RJI dengan sebaik-baiknya;
  5. Membayar donasi untuk pembuatan Kartu Anggota RJI.

 

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.